Penelusuran bocornya data BPJS Kesehatan, BSSN bilang begini
Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Syahrul Mubarak menyatakan penelusuran soal bocornya data BPJS Kesehatan hingga saat ini masih dilakukan oleh BSSN. BSSN butuh waktu untuk menelusuri kasus ini.
Menurut Syahrul, butuh waktu yang cukup lama untuk penelusuran kasus kebocoran data. Dikatakan dia, sejumlah negara, tak jarang diperlukan waktu 3-4 bulan untuk kasus serupa.
“Karena kan ini membutuhkan ketelitian ya. Jadi sampai sekarang belum (ada update terbaru) saya yakin nanti ketika sudah ada kejelasan itu pasti dari BPJS akan memberi pernyataan,” ujar Syahrul seperti dilansir dari IDN Times, Rabu (2/6/2021).
“Kami terus berkordinasi antara BSSN, BPJS, dan pihak kepolisian,” kata Syahrul.
Lebih lanjut dikatakan Syahrul, BSSN tak memungkiri ada kemungkinan data bocor karena hacker. Menurut dia, hingga penelusuran rampung, segala kemungkinan masih terbuka.
“Segala kemungkinan tidak bisa ditutupi. Ada kemungkinan pencurian, penyerangan, bisa juga ada faktor-faktor lain yang menyebabkan data itu bocor atau dicuri,” tutur Syahrul.
BSSN sendiri, lanjut Syahrul, tak memasang target target waktu pasti untuk menyelesaikan masalah kebocoran data BPJS Kesehatan.
“Kalau BSSN ini kan menunjang sebetulnya dari apa yang diinginkan oleh BPJS Kesehatan. BPJS kan ingin menelusuri ini kebocoran faktornya apa. Selain itu ya juga butuh waktu,” ujar Syahrul.
“Memang kebocoran bisa dari faktor dalam, luar, atau pun pencurian. Kalau sudah pencurian lari ke pihak kepolisian,” pungkas Syahrul.
Pengamanan berlapis
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Ghufron pun menuturkan bahwa walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.
Dikatakan Ghufron, peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri
“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ghufron dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Selasa (25/5/2021) di Jakarta.
Sumber : https://www.hops.id/butuh-waktu-penelusuran-kasus-dugaan-kebocoran-data-bpjs-kesehatan/