Didenda Rp5 juta, McD Ciplaz di Depok ditutup sementara, Satpol PP: Langgar Perwal!

 

Didenda Rp5 juta, McD Ciplaz di Depok ditutup sementara, Satpol PP: Langgar Perwal!

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menutup sementara gerai McDonald’s (McD) di City Plaza (Ciplaz) Depok atau yang biasa disebut Plaza Depok, Rabu (9/6/2021). Tak hanya menutup sementara, Satpol PP Kota Depok juga memberikan denda bagi resto cepat saji tersebut imbas dari antrean yang membludak dari pembeli dan juga ojek online di hari perdana order makanan McD dan BTS. Hal ini tidak sesuai dengan protokol kesehatan (protkes) pencegahan virus corona (Covid-19).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratnanurdianny membenarkan pihaknya menutup sementara restoran McD di Ciplaz serta memberikan denda sebesar Rp5 juta kepada resto cepat saji tersebut.

“Kami denda sebesar Rp5 juta karena pelanggaran protokol kesehatan dan juga kami tutup sementara gerai McD di Ciplaz karena membludaknya pembeli program BTS Meal disana,” ujar Lienda kepada Hops.id, saat dihubungi, Rabu (9/6/2021) malam.

Diungkap Lienda, adanya kerumunan tersebut, McD telah melanggar Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 60 tahun 2020. Yaitu tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Sesuai Perwal tersebut, McD dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp5 juta karena pelanggaran protkes.

“Dikenakan sanksi berupa denda sejumlah Rp 5 juta karena menimbulkan kerumunan,” ujar Lienda.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurakhman mengatakan, pihaknya memastikan program BTS Meal dihentikan sementara pasca penutupan yang dilakukannya bersama personel Satpol PP. Usai disegel, saat ini pihaknya menyiagakan personel Satpol PP dan Polri utuk bersiaga di McD Ciplaz.

“Sudah kami tempatkan sejumlah anggota untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan kembali. Sebab, masih ada beberapa orderan via ojek online yang belum dibatalkan,” pungkas Taufiq.  

Gerai McD di Ciplaz , Depok yang disegel Satpol PP karena melanggar Perwal. Foto: Hops.id
Gerai McD di Ciplaz , Depok yang disegel Satpol PP karena melanggar Perwal. Foto: Hops.id
Sumber : https://www.hops.id/mcd-ciplaz-ditutup-sementara-kena-denda-satpol-pp-langgar-perwal/

LihatTutupKomentar